Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskulifikasi Ade Sugianto dari pencalonan Bupati Tasikmalaya pada Pilkada Kabupaten ...
Mahkamah juga memerintahkan KPU Tasikmalaya untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan pihaknya akan berdiskusi lebih dulu dengan KPU RI dan konsolidasi dengan ...
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto dari pencalonannya sebagai Bupati ...
Indramayu, Reformasi.co.id - Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa penggunaan kop Wakil Bupati dalam tata naskah ...
Profil Ade Sugianto, Calon Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada 2024.
Diketahui gugatan Cecep-Asep ini diajukan ke MK atas dasar masa jabatan Ade Sugianto yang dinilai telah melebihi aturan. - ...
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan pencoblosan pada Pilkada Tasikmalaya diulang tanpa mengikutsertakan ...
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 3 Ade Sugianto. MK menyatakan Ade Sugianto ...
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Tasikmalaya segera dilaksanakan setelah MK mengabulkan gugatan pembatalan Ade Sugianto ...
MK menjelaskan jabatan kepala daerah yang tidak selesai atau penuh dihitung satu periode setelah menjabat 2 tahun 6 bulan ...
DPW PPP Jabar bersyukur gugatan Kadernya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi terhadap KPU Kabupaten Tasikmalaya dimenangkan MK.